Pages

Kamis, 27 Oktober 2011

Forum Tanya Jawab 34: Tidak Percaya Hukum Sebab Akibat

Berdasarkan pemahaman filsafat yang saya ketahui, hukum sebab akibat ini adalah salah satu hukum yang menjadi bagian dari filsafat itu sendiri. Jika saya lapar maka saya kenyang, jika hujan maka tanah menjadi basah, itulah contoh hukum sebab akibat. Sebab disini berasal dari 3 sumber, sebab dari diri sendiri, sebab dari orang lain dan sebab Prima atau dari Allah SWT.
Kalau sebab itu datang nya dari Allah maka manusia pasti mau tidak mau merasakan akibatnya. Sebagai contoh, Allah memberikan ujian dengan mendatangkan tsunami di Aceh, maka semua manusia yang berada pada lingkungan itu akan merasakan akibatnya. Sedangkan jika sebab itu datang dari diri sendiri, maka sebenarnya ini adalah hal yang masih bisa diantisipasi. Contohnya, kita sering makan tidak tepat pada waktunya, akibatnya kita mengalami penyakit mag. Sebab yang terakhir adalah sebab yang datangnya dari orang lain, ini akan menimbulkan sifat determinis atau penentuan oleh seseorang atau golongan yang berkuasa kepada yang lebih rendah dimensi atau tingkatannya. Hukum sebab akibat ini akan menimbulkan otoritarian, pemaksaan terhadap yang lebih rendah. Itulah hukum sebab akibat yang saya tidak setuju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, 27 Oktober 2011

Forum Tanya Jawab 34: Tidak Percaya Hukum Sebab Akibat

Berdasarkan pemahaman filsafat yang saya ketahui, hukum sebab akibat ini adalah salah satu hukum yang menjadi bagian dari filsafat itu sendiri. Jika saya lapar maka saya kenyang, jika hujan maka tanah menjadi basah, itulah contoh hukum sebab akibat. Sebab disini berasal dari 3 sumber, sebab dari diri sendiri, sebab dari orang lain dan sebab Prima atau dari Allah SWT.
Kalau sebab itu datang nya dari Allah maka manusia pasti mau tidak mau merasakan akibatnya. Sebagai contoh, Allah memberikan ujian dengan mendatangkan tsunami di Aceh, maka semua manusia yang berada pada lingkungan itu akan merasakan akibatnya. Sedangkan jika sebab itu datang dari diri sendiri, maka sebenarnya ini adalah hal yang masih bisa diantisipasi. Contohnya, kita sering makan tidak tepat pada waktunya, akibatnya kita mengalami penyakit mag. Sebab yang terakhir adalah sebab yang datangnya dari orang lain, ini akan menimbulkan sifat determinis atau penentuan oleh seseorang atau golongan yang berkuasa kepada yang lebih rendah dimensi atau tingkatannya. Hukum sebab akibat ini akan menimbulkan otoritarian, pemaksaan terhadap yang lebih rendah. Itulah hukum sebab akibat yang saya tidak setuju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar