Pages

Selasa, 20 Desember 2011

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Sekolah Bertaraf Internasional

ABSTRAK

Pendidikan merupakan unsur utama pembangun suatu bangsa. Ibarat pepatah jika suatu Negara bagus pendidikannya maka majulah Negara itu tetapi jika terbelakang pendidikannya maka tertinggallah Negara itu. Hal tersebut memang benar adanya seperti yang saat ini terjadi di dunia, bahwa Negara-negara maju mempunyai latar belakang pendidikan yang hebat. Kita soroti Negara Inggris dengan kualifikasi pendidikan yang terkemukan di dunia. Di Inggris, terdapat lebih dari 170 institusi pendidikan dan lebih dari 500 lembaga pendidikan lanjutan yang menawarkan berbagai pilihan program kuliah dan mata kuliah yang mungkin tak ditemukan di institusi pendidikan di negara lainnya. Standar mutu juga telah ditetapkan untuk menjamin diperolehnya derajat pendidikan tertentu (edukasi.kompas).

Kemajuan pendidikan di Negara-negara maju membuat Indonesia terpacu untuk mengembangkan pendidikan mencapai posisi tawar di kancah Nasional dan juga Internasional. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah pengembangan sekolah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3, yakni: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”. Hal ini diulang lagi dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 61 ayat (1) yang menyebutkan tentang SBI sebagai berikut: “Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Berdasarkan pengertian yang dikeluarkan oleh Kemdiknas, SBI adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia berkualitas Internasional dan lulusannya berdaya saing Internasional. Tujuan diselenggarakannya SBI adalah (1) acuan mutu pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing baik di tingkat regional maupun internasional, (2) peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Namun pada kenyataannya, pelaksanaan yang terjadi dalam SBI belum sepenuhnya maksimal. Dalam konsep yang dituangkan oleh Kemdiknas, tidak dinyatakan secara tegas mengenai kurikulum pendidikan dari negara maju mana yang diadopsi/diacu oleh RSBI/SBI. Pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Bertaraf Internasional juga masih belum jelas mengacu pada Negara mana. Yang menjadi sorotan dalam SBI adalah bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Inggris walaupun belum ditentukan apakah bahasa Inggris British atau Amerika.

Salah satu komponen dalam kurikulum adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Sekolah Bertaraf Internasional.

Pendahuluan

Hal terpenting dari suatu Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah substansi yang terkandung di dalamnya meliputi bagaimana kurikulum, penilaian, sarana prasarana serta tenaga pendidik dan kependidikan yang seharusnya disiapkan dalam mengembangan sekolah tersebuut. Saat ini icon SBI di mata masyarakat Indonesia tak bisa lepas dari bilingual sebagai medium of instruction, multi media dalam pembelajaran di kelas, berstandar internasional, ataupun sebagai sekolah prestisius dengan jalinan kerjasama antara Indonesia dengan negara-negara anggota OECD maupun lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional, seperti Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, dan lain-lain. Namun, seharusnya SBI tidak hanya mengutamakan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar pembelajaran, lebih dari itu proses pembelajaran dan kurikulum pembelajaran yang mempunyai taraf internasional lebih sangat penting untuk di pikirkan.

Kurikulum disusun berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan yang ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pengembangan kurikulum meliputi standar kompetensi, tujuan, perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan dan bahan ajar yang kualitasnya bertaraf internasional serta pengembangan instrumen penilaian siswa. Bahan ajar meliputi buku teks pelajaran, buku pegangan guru, LKS (Lembar Kerja Siswa), buku referensi (sumber), buku pengayaan, dan bahan ajar elektronik dalam bentuk e-learning, video cassette, compact disc, audio cassette, dan digital video disc, dll.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Sekolah Berbasis Internasional tentu harus memiliki sesuatu yang khas sebagai modal untuk proses pembelajaran yang menarik, mengakomodasi potensi siswa untuk membangun pengetahuan mereka dan menyajikan suatu pembelajaran yang aktif serta kreatif.

Penelitian Dr. McGee secara garis besar menyatakan bagaimana menciptakan superstar student. Menurutnya bila siswa di sekolah menengah atas mengalami kesulitan belajar mata pelajaran seperti matematika, penyebabnya bisa jadi bukan terletak pada kemampuan guru atau IQ siswa. Penelitiannya menunjukkan secara sederhana sering karena siswa tersebut tidak pernah diajarkan bagaimana mempelajarinya, sehingga dengan memberikan solusi teknik-teknik belajar, siswa dapat menjadi seorang superstar student. Lalu apa yang bisa kita peroleh dari hal ini? Contoh tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya setiap siswa berkesempatan memperoleh pendidikan yang baik, yang mengajarkan bagaimana seharusnya seorang siswa itu belajar. Oleh karena itu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus mampu mencakup seluruh aspek penunjang pembelajaran yang mampu memfasilitasi siswa untuk belajar yang sesungguhnya belajar.

Pembahasan

SBI merupakan sekolah yang sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan. Hal ini dilakukan dengan cara :

a) Adaptasi yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu pada stndar salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.

b) Adopsi yaitu penambahan unsur-unsur tertentu yang belum ada dalam SNP dengan mengacu pada stndar salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.

Perangkat pembelajaran yang ada dalam Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) memenuhi syarat penyelenggaraan pendidikan di Negara maju dengan penambahan beberapa karakteristik daerah sebagai nilai lebih. Standar kecukupan menurut Permendiknas Nomor 41 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Mengah mengarahkan bahwa pendidik wajib mengembangkan RPP jika telah dilandasi dengan pertimbangan berikut:

· Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.

· Mendorong partisipasi aktif peserta didik, berpusat pada siswa.

· Membangkitkan kebiasaan dan kegemaran membaca dan menulis.

· Menjadi umpan balik yang positif dalam mendorong siswa belajar berkelanjutan.

· Struktur RPP terpadu, mengaitkan SK-KD, materi dan kegiatan belajar, indikator dan penilaian, sumber belajar, dan kontekstual.

· Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kondisi nyata sekolah dan kemampuan pendidik.

Pembentukan SBI sendiri harus mengacu pada standar perumusan SBI yakni SBI = SNP + X. SNP adalah Standar Nasional Pendidikan dan X adalah penguatan untuk berdirinya SBI seperti sebagai penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, adopsi terhadap standar pendidikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional umpamanya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, UNESCO. SNP sendiri memiliki 8 kompetensi yakni lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarpras, dana, pengelolaan dan penilaian.

Standar kurikulum dibuat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa apa yang diajarkan di sekolah benar-benar konsisten dengan prinsip dan tujuan pendidikan nasional. Standar kurikulum tetap mengacu pada Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi dan nomor 23 tentang standar kompetensi lulusan. Sekolah dapat mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan menerapkan muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan mata pelajaran yang sama pada sekolah yang mempunyai reputasi internasional.

Selain itu, sekolah juga harus melaksanakan kurikulum muatan lokal sebagai upaya pelesterian dan pengembangan berbagai aspek yang menjadi ciri dan potensi daerah tempat sekolah berada. Semua ini dikemas sehingga silabus yang dikembangkan dan alokasi waktu yang dirumuskan benar-benar menjamin bahwa KTSP yang dikembangkan dan muatan lokal terlaksana dengan baik.

a. Sekolah dasar bertaraf internasional harus meningkatkan kinerja antara lain :
Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing.

b. Muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari sekolah salah satu negara OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulanntertentu dalam bidang pendidikan.

Penutup

Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di masing-masing daerah diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Kurikulum yang disusun harus mencirikan kearifan lokal masing-masing daerah sebagai keunikan dari masing-masing daerah yang mempunyai potensi besar secara Internasional.

Salah satu komponen dari kurikulum yang harus dipersiapkan dengan matang adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dimana harus mampu memfasilitasi pelaksanaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, membangun pola pikir siswa untuk berpikir secara global dan mampu bersaing secara Internasional.

Referensi

Hotcourses Indonesia.Yang Perlu Diketahui soal Pendidikan di Inggris. http://edukasi.kompas.com/read/2011/07/12/08532155/Yang.Perlu.Diketahui.soal.Pendidikan.di.Inggris

Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 20 Desember 2011

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Sekolah Bertaraf Internasional

ABSTRAK

Pendidikan merupakan unsur utama pembangun suatu bangsa. Ibarat pepatah jika suatu Negara bagus pendidikannya maka majulah Negara itu tetapi jika terbelakang pendidikannya maka tertinggallah Negara itu. Hal tersebut memang benar adanya seperti yang saat ini terjadi di dunia, bahwa Negara-negara maju mempunyai latar belakang pendidikan yang hebat. Kita soroti Negara Inggris dengan kualifikasi pendidikan yang terkemukan di dunia. Di Inggris, terdapat lebih dari 170 institusi pendidikan dan lebih dari 500 lembaga pendidikan lanjutan yang menawarkan berbagai pilihan program kuliah dan mata kuliah yang mungkin tak ditemukan di institusi pendidikan di negara lainnya. Standar mutu juga telah ditetapkan untuk menjamin diperolehnya derajat pendidikan tertentu (edukasi.kompas).

Kemajuan pendidikan di Negara-negara maju membuat Indonesia terpacu untuk mengembangkan pendidikan mencapai posisi tawar di kancah Nasional dan juga Internasional. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah pengembangan sekolah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3, yakni: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”. Hal ini diulang lagi dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 61 ayat (1) yang menyebutkan tentang SBI sebagai berikut: “Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Berdasarkan pengertian yang dikeluarkan oleh Kemdiknas, SBI adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia berkualitas Internasional dan lulusannya berdaya saing Internasional. Tujuan diselenggarakannya SBI adalah (1) acuan mutu pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing baik di tingkat regional maupun internasional, (2) peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Namun pada kenyataannya, pelaksanaan yang terjadi dalam SBI belum sepenuhnya maksimal. Dalam konsep yang dituangkan oleh Kemdiknas, tidak dinyatakan secara tegas mengenai kurikulum pendidikan dari negara maju mana yang diadopsi/diacu oleh RSBI/SBI. Pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Bertaraf Internasional juga masih belum jelas mengacu pada Negara mana. Yang menjadi sorotan dalam SBI adalah bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Inggris walaupun belum ditentukan apakah bahasa Inggris British atau Amerika.

Salah satu komponen dalam kurikulum adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Sekolah Bertaraf Internasional.

Pendahuluan

Hal terpenting dari suatu Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah substansi yang terkandung di dalamnya meliputi bagaimana kurikulum, penilaian, sarana prasarana serta tenaga pendidik dan kependidikan yang seharusnya disiapkan dalam mengembangan sekolah tersebuut. Saat ini icon SBI di mata masyarakat Indonesia tak bisa lepas dari bilingual sebagai medium of instruction, multi media dalam pembelajaran di kelas, berstandar internasional, ataupun sebagai sekolah prestisius dengan jalinan kerjasama antara Indonesia dengan negara-negara anggota OECD maupun lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional, seperti Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, dan lain-lain. Namun, seharusnya SBI tidak hanya mengutamakan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar pembelajaran, lebih dari itu proses pembelajaran dan kurikulum pembelajaran yang mempunyai taraf internasional lebih sangat penting untuk di pikirkan.

Kurikulum disusun berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan yang ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pengembangan kurikulum meliputi standar kompetensi, tujuan, perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan dan bahan ajar yang kualitasnya bertaraf internasional serta pengembangan instrumen penilaian siswa. Bahan ajar meliputi buku teks pelajaran, buku pegangan guru, LKS (Lembar Kerja Siswa), buku referensi (sumber), buku pengayaan, dan bahan ajar elektronik dalam bentuk e-learning, video cassette, compact disc, audio cassette, dan digital video disc, dll.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Sekolah Berbasis Internasional tentu harus memiliki sesuatu yang khas sebagai modal untuk proses pembelajaran yang menarik, mengakomodasi potensi siswa untuk membangun pengetahuan mereka dan menyajikan suatu pembelajaran yang aktif serta kreatif.

Penelitian Dr. McGee secara garis besar menyatakan bagaimana menciptakan superstar student. Menurutnya bila siswa di sekolah menengah atas mengalami kesulitan belajar mata pelajaran seperti matematika, penyebabnya bisa jadi bukan terletak pada kemampuan guru atau IQ siswa. Penelitiannya menunjukkan secara sederhana sering karena siswa tersebut tidak pernah diajarkan bagaimana mempelajarinya, sehingga dengan memberikan solusi teknik-teknik belajar, siswa dapat menjadi seorang superstar student. Lalu apa yang bisa kita peroleh dari hal ini? Contoh tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya setiap siswa berkesempatan memperoleh pendidikan yang baik, yang mengajarkan bagaimana seharusnya seorang siswa itu belajar. Oleh karena itu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus mampu mencakup seluruh aspek penunjang pembelajaran yang mampu memfasilitasi siswa untuk belajar yang sesungguhnya belajar.

Pembahasan

SBI merupakan sekolah yang sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan. Hal ini dilakukan dengan cara :

a) Adaptasi yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu pada stndar salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.

b) Adopsi yaitu penambahan unsur-unsur tertentu yang belum ada dalam SNP dengan mengacu pada stndar salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.

Perangkat pembelajaran yang ada dalam Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) memenuhi syarat penyelenggaraan pendidikan di Negara maju dengan penambahan beberapa karakteristik daerah sebagai nilai lebih. Standar kecukupan menurut Permendiknas Nomor 41 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Mengah mengarahkan bahwa pendidik wajib mengembangkan RPP jika telah dilandasi dengan pertimbangan berikut:

· Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.

· Mendorong partisipasi aktif peserta didik, berpusat pada siswa.

· Membangkitkan kebiasaan dan kegemaran membaca dan menulis.

· Menjadi umpan balik yang positif dalam mendorong siswa belajar berkelanjutan.

· Struktur RPP terpadu, mengaitkan SK-KD, materi dan kegiatan belajar, indikator dan penilaian, sumber belajar, dan kontekstual.

· Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kondisi nyata sekolah dan kemampuan pendidik.

Pembentukan SBI sendiri harus mengacu pada standar perumusan SBI yakni SBI = SNP + X. SNP adalah Standar Nasional Pendidikan dan X adalah penguatan untuk berdirinya SBI seperti sebagai penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, adopsi terhadap standar pendidikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional umpamanya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, UNESCO. SNP sendiri memiliki 8 kompetensi yakni lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarpras, dana, pengelolaan dan penilaian.

Standar kurikulum dibuat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa apa yang diajarkan di sekolah benar-benar konsisten dengan prinsip dan tujuan pendidikan nasional. Standar kurikulum tetap mengacu pada Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi dan nomor 23 tentang standar kompetensi lulusan. Sekolah dapat mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan menerapkan muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan mata pelajaran yang sama pada sekolah yang mempunyai reputasi internasional.

Selain itu, sekolah juga harus melaksanakan kurikulum muatan lokal sebagai upaya pelesterian dan pengembangan berbagai aspek yang menjadi ciri dan potensi daerah tempat sekolah berada. Semua ini dikemas sehingga silabus yang dikembangkan dan alokasi waktu yang dirumuskan benar-benar menjamin bahwa KTSP yang dikembangkan dan muatan lokal terlaksana dengan baik.

a. Sekolah dasar bertaraf internasional harus meningkatkan kinerja antara lain :
Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing.

b. Muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari sekolah salah satu negara OECD dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulanntertentu dalam bidang pendidikan.

Penutup

Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di masing-masing daerah diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Kurikulum yang disusun harus mencirikan kearifan lokal masing-masing daerah sebagai keunikan dari masing-masing daerah yang mempunyai potensi besar secara Internasional.

Salah satu komponen dari kurikulum yang harus dipersiapkan dengan matang adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dimana harus mampu memfasilitasi pelaksanaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, membangun pola pikir siswa untuk berpikir secara global dan mampu bersaing secara Internasional.

Referensi

Hotcourses Indonesia.Yang Perlu Diketahui soal Pendidikan di Inggris. http://edukasi.kompas.com/read/2011/07/12/08532155/Yang.Perlu.Diketahui.soal.Pendidikan.di.Inggris

Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar