Pages

Selasa, 20 Desember 2011

Mengembangkan RPP Sekolah Bertaraf Internasional

ABSTRAK

Pendidikan merupakan unsur utama pembangun suatu bangsa. Ibarat pepatah jika suatu Negara bagus pendidikannya maka majulah Negara itu tetapi jika terbelakang pendidikannya maka tertinggallah Negara itu. Hal tersebut memang benar adanya seperti yang saat ini terjadi di dunia, bahwa Negara-negara maju mempunyai latar belakang pendidikan yang hebat. Kita soroti Negara Inggris dengan kualifikasi pendidikan yang terkemukan di dunia. Di Inggris, terdapat lebih dari 170 institusi pendidikan dan lebih dari 500 lembaga pendidikan lanjutan yang menawarkan berbagai pilihan program kuliah dan mata kuliah yang mungkin tak ditemukan di institusi pendidikan di negara lainnya. Standar mutu juga telah ditetapkan untuk menjamin diperolehnya derajat pendidikan tertentu (edukasi.kompas).

Kemajuan pendidikan di Negara-negara maju membuat Indonesia terpacu untuk mengembangkan pendidikan mencapai posisi tawar di kancah Nasional dan juga Internasional. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah pengembangan sekolah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3, yakni: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”. Hal ini diulang lagi dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 61 ayat (1) yang menyebutkan tentang SBI sebagai berikut: “Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Berdasarkan pengertian yang dikeluarkan oleh Kemdiknas, SBI adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia berkualitas Internasional dan lulusannya berdaya saing Internasional. Tujuan diselenggarakannya SBI adalah (1) acuan mutu pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing baik di tingkat regional maupun internasional, (2) peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Namun pada kenyataannya, pelaksanaan yang terjadi dalam SBI belum sepenuhnya maksimal. Dalam konsep yang dituangkan oleh Kemdiknas, tidak dinyatakan secara tegas mengenai kurikulum pendidikan dari negara maju mana yang diadopsi/diacu oleh RSBI/SBI. Pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Bertaraf Internasional juga masih belum jelas mengacu pada Negara mana. Yang menjadi sorotan dalam SBI adalah bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Inggris walaupun belum ditentukan apakah bahasa Inggris British atau Amerika.

Salah satu komponen dalam kurikulum adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Sekolah Bertaraf Internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 20 Desember 2011

Mengembangkan RPP Sekolah Bertaraf Internasional

ABSTRAK

Pendidikan merupakan unsur utama pembangun suatu bangsa. Ibarat pepatah jika suatu Negara bagus pendidikannya maka majulah Negara itu tetapi jika terbelakang pendidikannya maka tertinggallah Negara itu. Hal tersebut memang benar adanya seperti yang saat ini terjadi di dunia, bahwa Negara-negara maju mempunyai latar belakang pendidikan yang hebat. Kita soroti Negara Inggris dengan kualifikasi pendidikan yang terkemukan di dunia. Di Inggris, terdapat lebih dari 170 institusi pendidikan dan lebih dari 500 lembaga pendidikan lanjutan yang menawarkan berbagai pilihan program kuliah dan mata kuliah yang mungkin tak ditemukan di institusi pendidikan di negara lainnya. Standar mutu juga telah ditetapkan untuk menjamin diperolehnya derajat pendidikan tertentu (edukasi.kompas).

Kemajuan pendidikan di Negara-negara maju membuat Indonesia terpacu untuk mengembangkan pendidikan mencapai posisi tawar di kancah Nasional dan juga Internasional. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah pengembangan sekolah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3, yakni: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”. Hal ini diulang lagi dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 61 ayat (1) yang menyebutkan tentang SBI sebagai berikut: “Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Berdasarkan pengertian yang dikeluarkan oleh Kemdiknas, SBI adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia berkualitas Internasional dan lulusannya berdaya saing Internasional. Tujuan diselenggarakannya SBI adalah (1) acuan mutu pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing baik di tingkat regional maupun internasional, (2) peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Namun pada kenyataannya, pelaksanaan yang terjadi dalam SBI belum sepenuhnya maksimal. Dalam konsep yang dituangkan oleh Kemdiknas, tidak dinyatakan secara tegas mengenai kurikulum pendidikan dari negara maju mana yang diadopsi/diacu oleh RSBI/SBI. Pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Bertaraf Internasional juga masih belum jelas mengacu pada Negara mana. Yang menjadi sorotan dalam SBI adalah bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Inggris walaupun belum ditentukan apakah bahasa Inggris British atau Amerika.

Salah satu komponen dalam kurikulum adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Sekolah Bertaraf Internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar